Tanah Kavling - Sertifikat tanah adalah dokumen resmi yang menjelaskan kepemilikan atas sebuah tanah atau bangunan di atasnya. Sertifikat ini biasanya diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setelah dilakukan proses pendaftaran tanah dan verifikasi kepemilikan yang dilakukan oleh BPN tadi. Sertifikat tanah berisi informasi detail tanah seperti lokasi, luas, batas-batas, hak-hak yang terkait dengan tanah, serta identitas pemilik tanah. Sertifikat tanah digunakan untuk membuktikan kepemilikan atas sebuah tanah atau bangunan, maka dapat dijadikan dasar untuk melakukan transaksi jual beli, pemberian jaminan, dan perizinan. Sertifikat tanah yang telah sah dan terdaftar di BPN dijamin oleh negara dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat daripada dokumen-dokumen lain yang dapat menunjukkan kepemilikan atas tanah. Lantas bagaimana cara mengecek sertifikat tanah online?
Prosedur mengecek tanah
Ada beberapa cara serta prosedur yang dapat dilakukan untuk melihat dan mengecek sertifikat tanah secara online, beberapa diantaranya antara lain:
- Melalui Situs BPN (Badan Pertanahan Nasional)
Badan Pertanahan Nasional atau (BPN) memiliki situs resmi yang dapat diakses melalui alamat www.bpn.go.id. Melalui situs ini, semua orang dapat mencari informasi perihal sertifikat tanah hanya dengan memasukkan nomor sertifikat atau nama pemilik tanah. Caranya cukup mudah yaitu dengan mengklik menu ‘Publikasi’. Setelah itu, akan ada empat kolom isian yang harus diisi, jika semuanya telah dilengkapi, klik tombol ‘Cari Berkas’, maka Data informasi sertifikat akan tertera secara lengkap.
- Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
SentuhTanahku adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi tentang sertifikat tanah. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store atau App Store pada smartphone Anda. Untuk aplikasi ini, cara pengoperasiannya adalah dengan masuk ke halaman depan aplikasi setelah melakukan Login atau Registrasi. Selanjutnya klik menu ‘Info Sertifikat.’ Pada Fitur ‘Info Sertipikat’, aplikasi ini menyediakan keseluruhan data sertifikat tanah hingga info kepemilikannya.
- Melalui situs Resmi Pemerintah Daerah
Beberapa Pemerintah Daerah juga memiliki situs resmi yang menyediakan layanan informasi tentang sertifikat tanah yang berada di wilayahnya. Walaupun belum semua situs pemerintah daerah memiliki layanan tersebut. Pemilik dan calon pembeli dapat mencari informasi ini melalui mesin pencari seperti Google dengan kata kunci "informasi sertifikat tanah [nama daerah]".
Pentingnya memiliki sertifikat tanah
Sebelum melakukan pengecekan secara online, pastikan bahwa informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang terpercaya dan resmi. Selain itu, pastikan bahwa nomor sertifikat yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki, untuk menghindari kesulitan dimasa depan. Maka dari itu. sertifikat tanah sendiri merupakan dokumen penting yang menyandang bukti kepemilikan pribadi yang menyatakan hak atas tanah atau properti yang dibangun di lahan tertentu. Setiap tanah atau properti yang dimiliki juga wajib terdaftar di ATR/BPN. Karena bila seseorang akan membeli sebuah bidang tanah atau properti, ada baiknya untuk melakukan cek keaslian sertifikat tanah dari lahan tersebut. Tapi tetap hati-hati, jangan sampai terperdaya dengan sertifikat palsu. Maka dari itu dengan dapat mengakses aplikasi dan website pemerintah, para calon pembeli dapat mengurangi kemungkinan tertipu oleh para penipu diluar sana. Pada kesimpulannya, aplikasi cek sertifikat tanah ini dapat digunakan untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah tersebut.
Baca Juga : Berapa biaya Pembuatan Akta Jual beli
No comments:
Post a Comment