Our Blog

Ukuran tanah kavling mulai dari yang berapa meter ?


Tanah Kavling - Tanah kavling merupakan sebidang tanah yang telah ditata dan dirapihkan sedemikian rupa agar dapat digunakan sebagai tempat membangun rumah, gedung, atau yang lainnya. Pada dasarnya, tanah kavling boleh dibeli dari pihak developer maupun pemilik tanah yang telah membagi-bagi sebidang tanah menjadi beberapa bagian kecil yang siap untuk dijual kepada konsumen. Ukuran tanah kavling juga begitu bervariasi yang bergantung pada aturan setempat serta kebutuhan pemilik tanah. Jadi pertanyaannya kali ini, ukuran tanah kavling mulai dari yang berapa meter?


Luas Minimal dan maksimal tanah kavling


Indonesia sendiri memiliki pemerintahan daerah yang biasanya menetapkan ukuran minimal bagi tanah kavling yang bisa digunakan untuk rumah. Pada dasarnya, ukuran kavling minimal yang sudah ditentukan oleh pemerintah ialah 6 meter x 12 meter atau setara dengan luas 72 m². Menurut website www.rumah123.com, luas tanah kavling bisa miliki luas tanah 45, 60, 100 hingga 200 m². Namun, ukuran kavling bisa lebih besar di berbagai daerah dan perumahan, yang tentunya masih tergantung pada peraturan setempat. Umumnya, ukuran tanah kavling boleh dijual atau dibagi-bagi dalam bentuk properti komersial lebih besar dari kavling untuk rumah tapak. Rumah tapak sendiri adalah hunian yang dibangun langsung di atas tanah dengan setiap unit berdiri secara mandiri tanpa hitungan tingkat yang berbeda dengan hunian apartemen dan letaknya berada di gedung bertingkat sehingga sering juga disebut juga hunian vertikal. Namun berdasarkan Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional 6 Tahun 1998 tentang Pemberian Hak Milik atas Tanah untuk Rumah Tinggal, pemerintah membatasi tanah hak milik untuk rumah tinggal oleh perseorangan dengan batas tidak lebih dari 5 bidang atau 5000 meter persegi.


Luas tanah kavling diluar negeri


Tetapi pada umumnya, ukuran kavling juga berbeda-beda bergantung pada lokasi, topografi tanah, dan tujuan penggunaannya. Salah satu contoh yang dapat diambil dari negara diluar Indonesia adalah Amerika Serikat. Yang menggunakan sistem ukuran tanah kavling yang diukur dalam unit imperial, menggunakan sistem acre atau square feet. Dalam jumlahan satu acre, luasnya adalah sekitar 4046,86 m², serta satu square feet setara dengan luas sekitar 0,0929 m². Walaupun terdapat banyak variasi dalam ukuran kavling, terdapat beberapa keuntungan serta kerugian yang terkait dengan ukuran tanah kavling yang berbeda-beda. 


Kegunaan tanah kavling


Dalam hal kepraktisan, tanah kavling yang lebih kecil cenderung lebih terjangkau dan lebih mudah diurus, walaupun masih tetap mempunyai keterbatasan dalam hal penggunaan dan pembangunan. Tetapi sebaliknya, kavling yang lebih besar biasanya akan lebih mahal dan lebih sulit diurus, namun tetap bisa memberikan lebih banyak fleksibilitas dalam hal penggunaan dan pembangunan. Selain hal diatas, terdapat beberapa faktor lain yang harus dipertimbangkan jika akan memilih tanah kavling, contohnya lokasi, aksesibilitas, ketersediaan layanan publik, serta harga. Selain itu, persyaratan hukum dan peraturan setempat, seperti perizinan dan persyaratan zonasi juga harus diperhatikan. Serta dalam hal pengembangan properti, ukuran tanah kavling bisa menjadi faktor yang menentukan dalam perencaan dan pembangunan properti. Kavling yang lebih besar bisa memungkinkan pembangunan yang lebih besar dan lebih kompleks, contohnya gedung perkantoran atau perumahan bertingkat. Namun, pembangunan properti di kavling yang lebih kecil mungkin memerlukan perencanaan yang lebih hati-hati dan pembangunan yang lebih efisien.


Baca Juga : 
Mengapa harga tanah tidak pernah turun ?

No comments:

Post a Comment

Tanah Kavling Bandar Lampung Designed by Templateism | Blogger Templates Copyright © 2014

Powered by Blogger.