Tanah Kavling- Dalam kurun
waktu satu dekade terakhir bisnis properti meningkat dengan pesat di Indonesia.
Berbagai macam bisnis di bidang properti menjadi lahan subur dan hijau bagi
mereka yang ingin berinvestasi kemudian ingin mendapatkan keuntungan. Dari
sekian banyak bisnis properti yang ada, properti di bidang tanah adalah salah
satu incaran yang utama.
Penjelasan singkat seputar tanah kavling
Tanah sudah lama
dikenal sebagai salah satu alat investasi yang menjanjikan untuk saat ini dan
nanti di masa yang akan datang. Ini terjadi karena mengingat harga yang terjadi
di pasaran selalu stabil dan jarang turun dalam skala yang besar. Tanah yang
dimaksud di dalam bisnis properti ini adalah tanah kavling.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tanah
kavling adalah tanah yang sudah dipetak-petak dengan ukuran tertentu dan dapat
dijadikan bangunan atau tempat tinggal. Selain dijadikan untuk tempat tinggal,
tanah yang sudah berbentuk kavling ini bisa difungsikan untuk berbagai
kepentingan sesuai kebutuhan dan rencana yang diinginkan oleh sang pemilik.
Karena sifatnya
yang fleksibel, tak jarang tanah kavling ini sering dialih fungsikan sebagai
lahan untuk berkebun, lahan parkir kendaraan, lahan sementara untuk menaruh
hewan dan tak jarang digunakan untuk acara sosial di lingkungan sekitar yang
membutuhkan lahan tanah.
Tanah kavling
sendiri adalah salah satu aset yang menarik untuk anda miliki. Tanah kavling
tergolong cepat dalam mengalami indeks peningkatan nilai jual harga. Nilai jual
harga dalam beberapa tahun saja biasanya sudah meningkat jauh dari sebelumnya.
Selain itu, kenapa anda harus memiliki tanah kavling ini adalah karena biaya
perawatan yang tergolong murah dan mudah dibandingkan rumah atau apartemen yang
membutuhkan perawatan yang sangat detail.
Langkah-langkah membeli tanah kavling
Sama seperti bisnis properti lainnya, membeli tanah kavling membutuhkan langkah-langkah agar aman dan terhindar dari kerugian. Berikut ini adalah beberapa tips yang bisa anda pelajari terlebih dahulu :
1. Cek lokasi secara detail
langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengecek secara detail lokasi tanah kavling. Hal ini dilakukan untuk menimbang segala resiko yang kemungkinan akan terjadi jika anda membeli tanah tersebut. Banyak orang terkadang salah langkah dan terburu-buru kemudian terpengaruh oleh kata "keuntungan" sehingga lupa mengecek secara detail posisi ataupun potensi yang dimiliki oleh tanah tersebut. Contoh : anda hendak membeli tanah kavling di daerah perkotaan, anda harus memilih lokasi yang strategis. Misal di dekat bandara, rumah sakit, kantor pemerintahan.
2. Cek surat tanah secara detail
Langkah yang kedua adalah anda harus memeriksa surat tanah dan memverifikasi nya secara detail. Kemudian memeriksa kelengkapan dokumen tanah, termasuk nama pemilik dan kebenarannya. Setelah surat diverifikasi, periksa apakah sertifikat telah berpindah tangan. Jika belum, Anda dapat mengajukan permohonan sertifikat pendaftaran tanah dari kantor desa setempat.
3. Perhatikan track record penjual
Yang
terakhir ini sering disepelekan oleh banyak pihak yang hendak membeli tanah
kavling. Padahal, ini merupakan hal yang terpenting dan paling dasar sebelum
anda membeli tanah. Anda harus mencari tahu secara detail siapa penjualnya,
dari perusahaan properti mana mereka berasal, seperti apa sepak terjang mereka
selama bermain di bisnis properti ini dan lihat juga bagaimana testimoni klien
mereka sebelum menawarkan ke anda. Ini menjadi acuan penting untuk menghindari
penipuan dan hal ilegal lainnya. Jangan sampai anda memilih developer yang
salah ketika memulai suatu bisnis properti. Tidak mau kan, Niat untung malah
jadi buntung? Maka dari itu perhatikan setiap langkah anda secara detail
sebelum terjun ke dunia bisnis properti tanah kavling.
Baca juga : Apa yang harus diperhatikan saat membeli tanah kavling ?
No comments:
Post a Comment